(0285) 381992
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
Title Filter
Display #
5
10
15
20
25
30
50
100
All
Title
Bagaimana proses pencabutan perizinan berusaha untuk non likuidasi?
Apakah pelaku usaha dapat melakukan pengaduan kepada Aparatur Sipil negara atau profesi ahli?
apa yang menyebabkan pembatalan pelaku usaha orang perseorangan dan Pelaku Usaha badan usaha nonperseroan terkait permohonan pembatalan di dalam sistem OSS?
Siapakah yang berwenang melakukan kegiatan inspeksi lapangan?
Apa saja perangkat kerja pengawasan?
Bagaimana jika sampai jangka waktu yang ditentukan, persyaratan Sertifikat Standar/izin belum juga terpenuhi ?
Dalam hal apa pencabutan NIB dapat dilakukan?
Sanksi administratif apa saja yang dapat diberikan kepada pelaku usaha resiko tinggi bila tidak melakukan pemenuhan persyaratan izin?
Apa pelaku usaha bisa melihat jadwal dilakukannya inspeksi lapangan?
Perusahaan kami bergerak di bidang usaha perdagangan (tidak memproduksi barang) 1. bagaimana untuk penyampaian LKPM nya? 2. bagaimana cara mengisi kapasitas produksi nya?
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
End
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
We use cookies to improve your experience on our website. By browsing this website, you agree to our use of cookies. Read more about our
Privacy Policy
.
I accept