• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Perusahaan kami bergerak di bidang usaha perdagangan (tidak memproduksi barang) 1. bagaimana untuk penyampaian LKPM nya? 2. bagaimana cara mengisi kapasitas produksi nya?

  1. LKPM disampaikan tahap konstruksi selama perusahaan belum siap melalukan aktivitas jual beli barang dagangan dan tahap produksi pada saat perusahaan sudah siap melakukan aktivitas jual beli barang dagangan, dengan mengisi Surat Pernyataan Siap Produksi terlebih dahulu

  2. pengisian Kapasitas Produksi pada Surat Pernyataan Siap Produksi diisi dengan jumlah target penjualan dalam 1 tahun contoh: 5.000.000.000 dengan satuan rupiah atau USD


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.