MAKLUMAT PELAYANAN DPMPTSP KAB PEKALONGAN :
Dengan ini kami menyatakan sanggup :
1. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan;
2. Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
3. Siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan;
4. Memberikan kompensasi berupa permohonan maaf dan secangkir minuman hangat apabila petugas tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar waktu pelayanan yang telah ditetapkan.