• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha akan kewajiban yang harus dipenuhi setelah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada tanggal 11-12 Juni 2025.

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pekalongan. Dalam kesempatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber. Beliau menyampaikan kemudahan perizinan berusaha melalui oss bukan serta merta kewajiban persyaratan diabaikan. Pelaku usaha yang sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha NIB tetap wajib memenuhi persyarata, baik persyaratan dasar ataupun persyaratan penunjang. Selain itu kewajiban pelaku usaha dalam penyampaian laporan terutama Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) harus ditingkatkan. 

Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam penyampaian laporan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Pekalongan.


Dafam, 11 Juni 2025 – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hari ini menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. Acara penting ini berlangsung di Hotel Dafam Pekalongan dan dihadiri oleh berbagai elemen.

FKP ini merupakan wujud komitmen DPMPTSP Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan partisipatif. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kehadiran MPP bertujuan untuk menyatukan berbagai jenis layanan perizinan dan non-perizinan dalam satu atap, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

"Forum Konsultasi Publik ini adalah wadah strategis bagi kami untuk mendengarkan langsung masukan, kritik, dan saran dari masyarakat terkait operasional dan pengembangan Mal Pelayanan Publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga," ujarnya.

Selama forum berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai efektivitas layanan di MPP, inovasi yang bisa diterapkan, serta kendala-kendala yang mungkin dihadapi. Berbagai masukan konstruktif muncul, mulai dari peningkatan fasilitas, penambahan jenis layanan, hingga optimalisasi sistem digital.

Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi landasan untuk merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan MPP yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tuntutan masyarakat menjadi prioritas demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkualitas di Kabupaten Pekalongan.


Idul Adha 1446 H yang jatuh pada tahun 2025 menjadi momen penuh makna bagi seluruh umat Islam di dunia. Hari besar ini bukan hanya peringatan atas peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, namun juga ajakan untuk merefleksikan kembali nilai-nilai keimanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.

Sebagaimana Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya sebagai bentuk ujian keimanan, kita diajak untuk meneladani keikhlasan dalam menjalani perintah-Nya, serta kerelaan berkorban demi sesuatu yang lebih besar. Idul Adha adalah momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan hanya melalui ibadah kurban, tetapi juga dengan memperkuat hubungan antar sesama manusia melalui sikap empati dan berbagi.

Di masa sekarang, makna berkurban tidak terbatas pada menyembelih hewan semata. Kita dapat mengekspresikan semangat kurban dengan memberikan waktu, tenaga, pikiran, dan perhatian kepada mereka yang membutuhkan. Kurban adalah wujud kasih sayang, solidaritas, dan rasa syukur atas segala nikmat yang Allah limpahkan.

"Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah"

Semoga Allah menerima ibadah kurban kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan menjadikan kita insan yang lebih peduli, sabar, dan bertakwa.


Pada hari Kamis (5/6/2025) DPMPTSP Kabupaten Pekalongan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 melaksanakan kegiatan  aksi bersih sampah plastik dan penanaman pohon mangrove.

Aksi Bersih Sampah Plastik yang dilakukan di lingkungan sekitar kantor DPMPTSP Kabupaten Pekalongan. Aksi ini merupakan upaya mendukung pelestarian lingkungan dan menciptakan kawasan perkantoran yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran. Melalui aksi ini, seluruh pegawai terlibat secara langsung dalam membersihkan area kantor dari sampah plastik yang berserakan, seperti botol plastik, kemasan makanan, dan kantong plastik.

DPMPTSP juga mengikuti kegiatan penanaman 2.500 pohon mangrove merupakan Program Mageri Segoro yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk menjaga ekosistem pesisir melalui penanaman mangrove di seluruh pesisir provinsi.

Dalam kegiatan ini Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupatern Pekalongan menargetkan penanaman hingga 100 ribu pohon mangrove yang telah disiapkan dari berbagai unsur. Lokasi penanaman akan difokuskan di sepanjang pesisir Kabupaten Pekalongan, mulai dari wilayah Siwalan, Simonet, Wonokerto hingga Tirto.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.