• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Mungkin gambar 1 orang dan teks yang menyatakan 'QUESTION AND ANSWER Untuk mempercepat proses upload, usahakan dokumen persyaratan yang di upload di Sicantik Cloud berupa PDF PDF dengan ukuran maksimal 2Mb per File. Info lebih Infolebihanjut: lanjut 0851-7107-9911 MORE INFO dpmptsp.p dpmptsp.pekalongankab.go.id dpmptsp_pekalongankab Dpm Ptsp Kajen'
Hai sobat Dpmptsp Kajen,
Ada yang tanya nih, kenapa sih upload dokumen persyaratan di Sicantik Cloud koq lama ya?
Jadi gini ya sobat, Upload dokumen persyaratan perizinan non berusaha di Sicantik Cloud usahakan berupa file PDF. Dan memang tidak ada batasan ukuran, tapi untuk lebih mempercepat proses, pastikan ukuran filenya tidak melebihi 2Mb.
Jika masih terdapat kendala, silahkan hubungi Call Centre kami melalui Whatsapp di nomor : 0851-7107-9911

Mungkin gambar 1 orang dan teks yang menyatakan 'it's time to QnA KENAPA HAK AKSES SICANTIK TIDAK TERKIRIM KE EMAIL??? Pastikan pada saat pendaftaran akun EMAIL yang didaftarkan masih AKTIF dan bisa di buka. Pastikan juga tujuan Kabupaten yang dipilih adalah: "Kabupaten Pekalongan" Jika semua sudah benar, Silahkan gunakanFeature eature "Kirim Ulang Email Konfirmasi" ? Info lebih lanjut 0851-7107-9911 MORE INFO dpmptsp.pekalongankab.go.id dpmptsp_pekalongankab Dpn Dpm Ptsp Kajen'
It's time to QnA...
Q : Kenapa sih pada saat mendaftarkan akun SICANTIK Cloud, hak akses tidak kunjung terkirim ke email?
Hai sobat Dpmptsp Kajen,
Untuk mengatasi hal tersebut, pastikan sobat pada saat melakukan pendaftaran menggunakan EMAIL yang masih AKTIF dan bisa di buka.
Kemudian, pastikan pada mendaftar memilih "KABUPATEN PEKALONGAN", karena nanti akan ada APPROVAL dari admin instansi. Nah, kalau sobat memilih daerah yang belum menggunakan SICANTIK Cloud, maka hak akses tidak akan bisa keluar.
Nah, jika semua sudah benar bagaimana?
Silahkan gunakan Feature "Kirim Ulang Email Konfirmasi" yang ada di dashboard awal SICANTIK CLOUD.
Nah, kalau sobat masih bingung, silahkan hubungi Call Centre kami melalui Whatsapp : 0851-7107-9911

Mungkin gambar 1 orang, kerudung dan teks yang menyatakan 'it's time to QnA APA AJA SIH SYARAT MEMBUAT AKUN SICANTIK CLOUD? Untuk mendapatkan hak akses sicantik Cloud, yang dibutuhkan adalah e-KTp, Nomor HP (whatsapp) dan email aktif. Info lebih Infolebihanjut lanjut 0851-7107-9911 MORE INFO dpmptsp.pekalongankab.go.id dpmptsp_pekalongankab Dpm Ptsp Kajen'
It's Time to QnA...
Q : "Apa aja sih syarat membuat akun SICANTIK CLOUD"?
Nah ini jawabannya :
Untuk mendapatkan hak akses SICANTIK CLOUD, sobat Dpmptsp Kajen, cukup melakukan pendaftaran secara online melalui https://oss.go.id/.
Nah, yang perlu di siapkan adalah :
1. Scan Identitas Kependudukan (KTP-elektronik).
2. Nomor HP yang ada whatsapp nya, untuk kita notifikasi setelah mengajukan permohonan.
3. Email yang aktif, digunakan untuk aktivasi dan pengiriman user dan password.
Gimana, mudah bukan?

© 2024 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.