• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengumuman

Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, maka Bagi Anda yang akan mengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung, silahkan langsung mengisi data dan upload dokumen persyaratan anda melalui website resmi SIMBG : 

https://simbg.pu.go.id/

Berikut alur singkat pembuatan Akun SIMBG


© 2024 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.