• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Penyampaian LKPM Triwulan 2 Tahun 2025

Dalam rangka perumusan kebijakan ekonomi nasional dimana penanaman modal saat ini berperan sebagai penggerak perekonomian nasional, Pemerintah senantiasa memerlukan update data perkembangan kegiatan penanaman modal.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kembali kepada pelaku usaha sebagaimana kriteria tersebut dibawah untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan tautan https://oss.go.id (menu pelaporan – Laporan LKPM).

Adapun LKPM tersebut kami harapkan dapat diterima mulai tanggal 1 – 10 Juli 2025, untuk :
1. Pelaku usaha Menengah dan Besar PMA/PMDN untuk Triwulan II (periode April –Juni) Tahun 2025;
2. ⁠Pelaku usaha kecil untuk Semester I (periode Januari – Juni 2025) Tahun 2025;

Apabila dalam jangka waktu dimaksud perusahaan Saudara belum menyampaikan LKPM Triwulan II tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perusahaan Saudara dapat dikenakan sanksi berupa Peringatan Tertulis. Adapun panduan pengisian LKPM dapat diakses melalui tautan https://oss.go.id/panduan.

Jika terjadi kendala dalam penyampaian LKPM dapat berkonsultasi langsung ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan Jalan Sindoro No.6 Kajen atau menghubungi call centre di Nomor 085171079911.

Kami tunggu partisipasi Saudara dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM. Semoga Kegiatan Pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan semakin sukses. Terimakasih.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.