(0285) 381992
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
Title Filter
Display #
5
10
15
20
25
30
50
100
All
Title
Bagaimana cara menyampaikan LKPM?
Instansi apa yang berwenang terkait kegiatan Pengawasan Penanaman Modal?
Instasi apa yang berwenang terkait kegiatan Pengawasan Penanaman Modal?
Bagaimana cara untuk melakukan permohonan pembukaan blokir hak akses pada sistem OSS?
Apakah ada perbedaan antara LKPM tahap pembangunan/konstruksi dan LKPM tahap produksi/operasi komersial pada mekanisme berbasis resiko ini
Apakah pembatalan yang saya ajukan akan langsung dinotifikasi ke Kementrian atau Lembaga terkait?
Apakah solusi yang dilakukan apabila adanya ketidaksesuaian peraturan perundang-undangan dalam hasil Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko?
Apakah perusahaan dapat menyampaikan permasalahan terkait kegiatan penanaman modal pada pelaporan LKPM?
Atas dasar apa sanksi administratif dikenakan oleh Lembaga OSS?
Apakah yang dimaksud dengan LKPM?
Start
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
End
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
We use cookies to improve your experience on our website. By browsing this website, you agree to our use of cookies. Read more about our
Privacy Policy
.
I accept