Ya, jika
- pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
- pelaksanaan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan standar kegiatan usaha dan ketentuan peraturan perundang-undangan
- kegiatan Pengawasan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau
- penyalahgunaan penggunaan Sistem OSS yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.