(0285) 381992
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
Title Filter
Display #
5
10
15
20
25
30
50
100
All
Title
Bagaimana mekanismenya terkait pembukaan blokir untuk Pelaku Usaha atau aparatur kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, administrator KEK, atau badan pengusahaan KPBPB ?
Perangkat kerja apa saja yang diperlukan dalam melakukan inspeksi lapangan?
Bagaimana pelaporan LKPM yang sudah berbasis resiko
Apakah perusahaan dengan nilai investasi dibawah 500 juta wajib menyampaikan LKPM?
Apabila suatu kegiatan usaha UMKM-Besar yang telah memenuhi persyaratan standar/izin dan sesuai dengan RDTR, namun mendapat penolakan dari masyarakat, apakah bisa dicabut Perizinan Berusahanya?
Siapakah yang berwenang melakukan kegiatan pengawasan insidental ?
Berapa kali perusahaan wajib menyampaikan LPKM Online?
Apakah ada batasan waktu untuk penyampaian LKPM?
Apa yang harus dilakukan jika bidang usaha terbaca Null di aplikasi LKPM?
Apakah LKPM memiliki format khusus?
Start
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
End
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
We use cookies to improve your experience on our website. By browsing this website, you agree to our use of cookies. Read more about our
Privacy Policy
.
I accept