(0285) 381992
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
Title Filter
Display #
5
10
15
20
25
30
50
100
All
Title
Sektor apa saja yang perizinannya dilaksanakan melalui OSS ?
Bagaimana pengaturan nilai investasi untuk kegiatan usaha industri yang menghasilkan jenis produk dengan KBLI 5 (lima) digit yang berbeda dalam 1 (satu) lini produksi?
Apakah ada masa berlaku untuk perizinan tunggal?
Untuk UMK dengan risiko menengah dan risiko tinggi, selain NIB dan sertifikat standar/izin, apakah ada perizinan lain yang harus dimiliki?
Apakah perusahaan PMA yang berlokasi di KEK tetap wajib investasi diatas Rp 10 Miliar?
Apa yang dimaksud penanam modal dalam negeri?
Dalam hal apa saja Pemberi Kerja tidak wajib memiliki RPTKA untuk mempekerjakan TKA?
Bidang usaha apa saja yang termasuk ke dalam kategori Single Purpose?
Apakah peraturan (DNI PERPRES NO. 44 TAHUN 2016) tersebut berlaku surut untuk perusahaan lama?
Bagi pelaku usaha perseorangan yang belum memiliki NPWP,apakah dapat mengajukan di OSS?
Start
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
End
Home
Profil
Visi dan Misi
Motto
Maklumat Layanan
Struktur Organisasi
Data ASN
Informasi
Berita
Pengumuman
Potensi Investasi
Syarat Perizinan
Pengadaan Barang/Jasa
F A Q
Online System
Online Single Submission (OSS)
SICANTIK Cloud
MPP Digital Nasional
Layanan PBG dan SLF
Download
Layanan MPP
Aduan
Pengaduan
Lapor SP4N
Lapor Bup
We use cookies to improve your experience on our website. By browsing this website, you agree to our use of cookies. Read more about our
Privacy Policy
.
I accept