Apabila Pelaku Usaha mikro dan Pelaku Usaha kecil yang memiliki kepatuhan terhadap standar dan kewajiban, maka tidak perlu dilakukan inspeksi lapangan.
Apakah pelaku usaha mikro dan pelaku usaha kecil perlu dilakukan inspeksi lapangan?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 115