• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah pelaku usaha mikro dan pelaku usaha kecil perlu dilakukan inspeksi lapangan?

Apabila Pelaku Usaha mikro dan Pelaku Usaha kecil yang memiliki kepatuhan terhadap standar dan kewajiban, maka tidak perlu dilakukan inspeksi lapangan.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.