• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Nilai apakah yang dilaporkan dalam LKPM?

Nilai yang di laporkan dalam LKPM adalah nilai realisasi penanaman modal tetap dan modal kerja yang diisi sesuai dengan nilai yang tercantum dalam nilai perolehan awal dan tidak mengenal adanya penyusutan modal tetap dan revaluasi aset.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.