• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa yang dimaksud RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup) rinci?

Berdasarkan PP 22 2021 Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup Rinci, yang selanjutnya disebut RKL Rinci, adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang berada dalam Kawasan yang sudah memilki Amdal kawasan


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.