Hal tersebut diperbolehkan, selama bidang usaha yang dijalankan bukanlah bidang usaha yang bersifat single purpose.
Apakah untuk 1 (satu) PT dapat menjalankan lebih dari 1 (satu) bidang usaha?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 120
Hal tersebut diperbolehkan, selama bidang usaha yang dijalankan bukanlah bidang usaha yang bersifat single purpose.