• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berapa nilai modal dasar dan modal disetor minimal untuk perusahaan PMA?

Ketentuan minimum permodalan bagi PMA merupakan modal ditempatkan/disetor paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.