Ketentuan minimum permodalan bagi PMA merupakan modal ditempatkan/disetor paling sedikit Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
Berapa nilai modal dasar dan modal disetor minimal untuk perusahaan PMA?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 240