• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah ada pembatasan masa berlaku untuk Sertifikat Standar, Izin, dan/atau Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha?

Sertifikat Standar, Izin, dan/atau Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha berlaku selama Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya atau sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. (Pasal 92 (2) PP 5/2021)


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.