• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Di dalam akta tercantum 3 kegiatan (KBLI), apakah semua KBLI harus muncul di dalam NIB?

Sebaiknya KBLI yang tercantum pada akta sama dengan yang tercantum pada NIB dan KBLI tersebut memang benar akan dilakukan oleh pelaku usaha.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.