• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa saja status perusahaan penanaman modal di Indonesia?

Status penanaman modal sesuai UU Penanaman Modal (UU No. 25/2007) adalah Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.