• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa saja cakupan perizinan berusaha yang diatur dalam Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021?

Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 6 Perizinan Berusaha mencakup: a. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan b. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.