Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 6 Perizinan Berusaha mencakup: a. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan b. Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha
Apa saja cakupan perizinan berusaha yang diatur dalam Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 133