• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah kepemilikan saham boleh untuk dan atas nama orang lain?

Pasal 33 Ayat 1 UU No.25 Tahun 2007 bahwa Penanam modal dalam negeri dan penanam modal asing yang melakukan penanaman modal dalam bentuk perseoran terbatas dilarang membuat perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas untuk dan atas nama orang lain


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.