• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah untuk usaha industri, nilai investasi harus lebih dari Rp 10 Miliar, di luar tanah dan bangunan?

Ketentuan nilai investasi untuk sektor industri mengacu pada Peraturan BKPM nomor 4 Tahun 2021.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.