• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah CV, Firma dan Persekutuan Perdata harus mendaftarkan legalitasnya ke Kementerian Hukum dan HAM?

Ya, untuk CV, Firma dan Persekutuan Perdata harus mendaftarkan legalitasya ke Kementerian Hukum dan HAM.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.