• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa saja bentuk hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh perusahaan asing?

Hak atas tanah yang dapat diberikan kepada perusahaan asing adalah Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.