• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

VIDEO CALL ASISTENSI SOLUSI PERIZINAN ONLINE KALA PANDEMI

Kabupaten Pekalongan adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang berlokasi di Jalur Pantai Utara Jawa Tengah. Kabupaten Pekalongan terdiri dari 19 Kecamatan, dimana masyarakatnya sebagian besar berprofesi sebagai pedagang dan petani. Pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan dan berkualitas menjadi kebutuhan para pelaku usaha..


PIRT merupakan izin produksi pangan berskala industri rumah tangga yang telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan pangan tertentu. PIRT ini juga berfungsi sebagai izin edar dari suatu produk pangan. Produk pangan yang telah memiliki PIRT dapat secara legal diedarkan dan dipasarkan kepada konsumen maupun masyarakat luas. Dengan memiliki izin PIRT, Industri Rumah Tangga dapat memasarkan produk pangannya dengan jalur distribusi yang lebih luas termasuk di toko-toko modern. Oleh karena itu, Izin PIRT ini sangat penting untuk dimiliki oleh Industri Rumah Tangga guna memperluas jaringan pemasaran sekaligus menarik kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk pangan yang diproduksi sehingga konsumen tidak ragu untuk membeli produk pangan tersebut.


© 2024 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.