Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB diterbitkan usai pelaku usaha melakukan pendaftaran di laman OSS.
NIB juga wajib dimiliki pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS, baik usaha baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS.