• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Salahsatu hal yang sering ditanyakan oleh pelaku usaha adalah :
"Bagaimana sih cara menambah KBLI baru di Nomor Induk Berusaha ?"
Nah, penambahan KBLI di NIB sangatlah mudah.
1. Login ke website Online Single Submission
2. Pilih menu "Perizinan Berusaha"
3. Pilih submenu "Pengembangan"
4. Klik Tambah Bidang Usaha
5. Isi semua data dan selesai.
Mudah bukan...
Nah, bagi sobatDpmptsp yang mengalami kesulitan, silahkan datang ke stand kami yang ada di MAL PELAYANAN PUBLIK Kabupaten Pekalongan, Jalan Sindoro No 6 Kajen.
Informasi lebih lanjut, hubungi Call Centre kami di
Whatsapp : 0851-7107-9911

Pemasaran selalu identik tentang bagaimana pelaku usaha mengiklankan produk usahanya. Lebih dari itu, pemasaran dalam kegiatan ekonomi memiliki beberapa aspek yang perlu dicermati selain hanya mengiklankan produk.
Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat menjadi alat pemasaran yang sangat berguna karena usahamu telah diakui dan terjamin secara legalitas. Jadi, buat NIB sesegera mungkin ya...

Bagaimana sih mengetahui sudah sampai mana izin yang sudah diajukan di Dpmptsp Kabupaten Pekalongan?
Bagi sobat yang mengajukan perizinan Non Berusaha melalui SICANTIK Cloud di Dpmptsp Kabupaten Pekalongan, Tracking sistemnya sangat MUDAH.
Hanya dengan menggunakan chat WHATSAPP !!!
Silahkan ketik "cek [spasi] Nomor Permohonan"
Kemudian kirim melalui chat Whatsapp ke : 0851 7107 9911
Mudah dan Transparan...

Terkendala dengan perizinan berusaha melalui Online Single Submission?
Jika mengalami kendala, jangan sungkan dan ragu untuk menghubungi Call Centre yang tersedia di Sistem OSS yah...
Ada beberapa cara yang dapat anda lakukan, salahsatunya adalah secara Virtual (Video Call).
Nah, bagaimana caranya?
Simak infografisnya ya...
Yuk Tertib Perizinan Berusaha

© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.