Pemantauan merupakan salah satu bentuk pengawasan untuk melakukan pengumpulan, verifikasi, dan evaluasi terhadap laporan berkala yang menjadi kewajiban Pelaku Usaha. Pengawasan adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha.