Pelaku Usaha dapat mengajukan kembali permohonan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Apakah kegiatan pelaku usaha yang di tolak dapat di ajukan kembali?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 107
Pelaku Usaha dapat mengajukan kembali permohonan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan