Dalam hal Pelaku Usaha di lokasi Proyek menolak untuk menandatangani BAP, kesimpulan hasil inspeksi lapangan dilengkapi dengan keterangan penolakan dari Pelaku Usaha dan BAP dinyatakan sah dan tetap berlaku dengan hanya ditandatangani oleh pelaksana inspeksi lapangan.
Apakah tetap sah dan berlaku bila pelaku usaha menolak untuk menandatangani BAP terkait kesimpulan hasil inspeksi lapangan?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 107