• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah subsistem pengawasan dapat diakses dan ditindak lanjuti oleh Lembaga OSS?

Ya, subsistem pengawasan dapat diakses dan ditindaklanjuti oleh Lembaga OSS, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Administrator KEK, Badan Pengusahaan KPBPB, maupun Pelaku Usaha.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.