• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Sanksi administratif apa yang di kenakan terkait hasil inpeksi lapangan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha?

Sanksi administratif berupa Pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha dikenakan dalam hal hasil inspeksi lapangan membuktikan terjadinya pelanggaran atas Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.