Sistem OSS akan memberikan notifikasi laporan pengaduan kepada:
- kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, administrator KEK, dan/atau badan pengusahaan KPBPBuntuk melakukan verifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Pelaku Usaha untuk melakukan klarifikasi, dalam hal pengaduan ditujukan kepada Pelaku Usaha.