• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Biaya apa yang diperlukan administrator KEK atau badan pengusahaan KPBPB untuk kegiatan Pengawasan Berbasis Risiko?

Biaya yang diperlukan Administrator KEK atau Badan Pengusahaan KPBPB dalam melakukan kegiatan Pengawasan Berbasis Risiko antara lain terkait biaya akses internet, biaya perjalanan pada saat inspeksi lapangan, biaya operasional dalam melakukan sosialisasi, dan biaya operasional lainnya dalam melakukan kegiatan Pengawasan Berbasis Risiko yang dibebankan pada anggaran Administrator KEK atau Badan Pengusahaan KPBPB.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.