• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah sanksi administratif hanya diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran berat?

Tidak,
a.pelanggaran ringan;
b.pelanggaran sedang; atau
c.pelanggaran berat
akan dikenakan sanksi administratif


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.