NIBnya tetap satu. Jadi kalau pelaku usaha memiliki beberapa kegiatan usaha di beberapa lokasi nanti lampirannya akan berbeda. Ada lokasi pertama, ada lokasi kedua, ada lokasi ketiga, dan seterusnya. NIBnya terbit untuk yang pertama, nanti yang kedua ketika pelaku usaha ingin melakukan perluasan, tetap harus dipenuhi kesesuaian ruangnya tetapi tidak terbit NIB baru, nanti lampirannya lah yang bertambah, yang tadinya hanya ada 1 lokasi, nanti di lampirannya terbit lokasi kedua, ketiga, dan seterusnya.
Persyaratan Penerbitan NIB adanya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, bagaimana dengan pelaku usaha yeng memiliki kegiatan di beberapa lokasi?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 102