• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Dalam hal terkait penerbitan NIB ada 4 indikator yaitu?

Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 10 ayat 8 Lembaga OSS menerbitkan NIB sebagaimana dimaksud pada ayat (7) huruf a berdasarkan: a. tingkat risiko; b. ketentuan bidang usaha penanaman modal; c. ketentuan minimum investasi; dan d. ketentuan permodalan


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.