Untuk mendapatkan Sertifikat Standar usaha dan standar produk sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pelaku Usaha wajib menyampaikan pemenuhan standar usaha dan standar produk melalui Sistem OSS
Hal apa yang harus di lakukan pelaku usaha berisiko tinggi terkait untuk mendapatkan Sertifikat Standar usaha dan standar produk?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 94