Atas hal tersebut untuk pelaku usaha non perseorangan, sistem OSS RBA sudah dapat melakukan pengambilan data dari sistem AHU, Kementerian Hukum dan HAM
Apakah pada OSS RBA untuk pelaku usaha non perseorangan selain PT dan CV masih harus merekam data manual atau dapat Tarik data dari AHU?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 131