• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Untuk usaha resiko rendah, Apakah NIB yang diajukan oleh pelaku usaha harus diverifikasi oleh PTSP atau bias terbit secara otomatis tanpa verifikasi PTSP ??

Akan terbit otomatis berdasarkan data usaha yang dimasukkan oleh pelaku usaha ke sistem OSS. Jadi untuk NIB dan SS untuk kegiatan menengah rendah diterbitkan oleh Lembaga OSS. Nanti verifikasi untuk pemenuhan persyaratan dan juga pemenuhan kewajiban dari kegiatan-kegiatan yang resikonya rendah maupun menengah rendah di situ peran Bp./Ibu untuk melakukan verifikasi persyaratan dan atau juga pemenuhan kewajibannya di tahap pengawasan.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.