• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Angka Pengenal Importir (API) yang sudah tidak berlaku dapat dilakukan perpanjangan, bagaimana memperpanjangnya?

API sudah tidak dapat diperpanjang lagi, untuk itu pelaku usaha dipersilakan memilih kegiatan kepabeanan pada saat pembuatan NIB. NIB juga berlaku sebagai API (jika dibutuhkan).


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.