Permohonan diajukan dengan mengisi data permohonan hak akses penggunaan Sistem OSS dengan mengisi paling sedikit:
a. Nama Pelaku Usaha;
b. NIK/nomor paspor yang masih berlaku/akta perusahaan/nomor pendaftaran;
c. Kedudukan dalam badan usaha, apabila non perseorangan; dan
d. Alamat surel Pelaku Usaha.
Apa yang harus disiapkan oleh Pelaku Usaha dalam mengajukan permohonan hak akses?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 92