• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa yang harus disiapkan oleh Pelaku Usaha dalam mengajukan permohonan hak akses?

Permohonan diajukan dengan mengisi data permohonan hak akses penggunaan Sistem OSS dengan mengisi paling sedikit:
a. Nama Pelaku Usaha;
b. NIK/nomor paspor yang masih berlaku/akta perusahaan/nomor pendaftaran;
c. Kedudukan dalam badan usaha, apabila non perseorangan; dan
d. Alamat surel Pelaku Usaha.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.