• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Kepada siapa saja Lembaga OSS memberikan hak akses?

Lembaga OSS memberikan hak akses kepada:

  1. Pelaku Usaha;
  2. Kementerian/Lembaga; dan
  3. DPMPTSP provinsi/kabupaten/kota, Administrator KEK dan Badan Pengusahaan KPBPB.

© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.