Persyaratan lebih dari 10 Milyar adalah khusus untuk PMA, bukan untuk PMDN. PMA dikategorikan usaha besar sehingga total investasinya harus diatas 10 M (di luar tanah dan bangunan). Untuk bidang usaha jasa makanan, misalnya dia buka restoran dan di situ ada kafe, maka boleh dijadikan satu restoran dan kafe untuk satu titik/satu tempat (sehingga nilai investasinya bisa mencapai 10 M di satu titik tersebut). Bila pelaku usaha ingin melakukan perluasan ke tempat yang lain harus mengeluarkan lagi modal 10 M ke atas.
Apakah pelaku usaha dibidang jasa makanan dan minuman harus memiliki permodalan tidak kurang dari 10 Milyar ?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 111