• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa yang dimaksud dengan Maklun?

Kegiatan mengolah Bahan Baku atau sumber daya Industri milik orang lain untuk menghasilkan barang berdasarkan pesanan orang tersebut (PENJELASAN PASAL 2 AYAT 2 PP NO. 107 TAHUN 2015)


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.