• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apa saja persyaratan untuk proses pembuatan izin di OSS?

Proses pembuatan perizinan di OSS dimulai dengan pembuatan hak akses OSS dengan persyaratan KTP atau Paspor Penanggung Jawab perusahaan. Untuk proses pendaftaran NIB, prosesnya dimulai dengan penarikan data dari SABH (untuk PT), SABU (untuk CV, persekutuan, dan firma), dan perekaman data manual (untuk lainnya)


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.