• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Siapa saja yang dapat mengajukan rekomendasi terkait alih status izin tinggal?

Berdasarkan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 Pasal 83 ayat 2:

  1. orang asing sebagai pemegang saham yang menjabat sebagai Direksi atau Komisaris perusahaan; dan
  2. orang asing sebagai pemegang saham yang tidak menjabat sebagai Direksi atau Komisaris perusahaan.

© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.