Untuk TDP sudah termasuk ke dalam bagian dari NIB sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24/2018 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2018 sehingga tidak perlu diperpanjang.
Apakah Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang dimiliki sebelum adanya OSS, perlu diperpanjang?
- Admin Ptsp
- FREQUENTLY ASKED QUESTION
- Hits: 192