• (0285) 381992
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Apakah setelah melaksanakan divestasi, saham hasil divestasi tersebut dapat dijual kembali?

Kepemilikan saham peserta Indonesia akibat dari pelaksanaan divestasi saham, setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, dapat dijual kembali kepada perseorangan warga negara Indonesia/perseorangan warga negara asing/badan usaha Indonesia/badan usaha asing dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.


© 2025 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.