Per-tanggal 1 Januari 2020, Izin KPPA sudah dapat diproses melalui oss.go.id dengan persyaratan diatur di dalam Peraturan Kepala BKPM No. 6 Tahun 2018 dan perubahannya No. 5 Tahun 2019.
Per-tanggal 1 Januari 2020, Izin KPPA sudah dapat diproses melalui oss.go.id dengan persyaratan diatur di dalam Peraturan Kepala BKPM No. 6 Tahun 2018 dan perubahannya No. 5 Tahun 2019.